BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan membahas penilaian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan jalan dari Hampangen ke Mendawai sepanjang 169 Km, di Aula Dispenda setempat, Kamis (24/3/2016).
Asisten I Setda Katingan Jainudin Sapri memimpin rapat pembahasan penilaian Amdal ini. Hadir Kepala BLH setempat, Hap Baperdo.
Menurut Kepala BLH Katingan, Hap Baperdo, rapat ini dalam rangka persiapan pelaksanaan rapat tim teknis dan rapat KPA Kabupaten Katingan untuk penilaian dokumen Amdal dan RKL -RPL rencana pembangunan Jalan Hampangen-Mendawai oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Katingan.
Menurut Hap Baperda, agenda rapat juga membahas penilaian kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup berdasarkan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan pembangunan jalan tersebut.
"Mengingat pentingnya acara ini, bagi anggota tim teknis atau KPA yang berhalangan hadir dalam rapat ini wajib memberikan atau menyampaikan tanggapan atas kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup dari usaha atau kegiatan paling lama satu hari kerja sebelum rapat KPA dilaksanakan," katanya.
Sementara itu Asisten I Setda Katingan Jainudin Sapri mengatakan, selama ini warga di wilayah hilir, seperti Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala, masih terisolasi karena belum adanya jalan darat yang tembus sampai Kasongan.
"Makanya harapan Pak Bupati Ahmad Yantenglie masyarakat diminta mendukung pembangunan Jalan Hampangen-Mendawai ini," sebut Jainudin Sapri.
Dengan adanya jalan tersebut, kata dia, diharapkan ke depan akan memutus keterisolasian warga di wilayah itu.
Sedangkan target pembangunan jalan yang dibangun dengan sistim tahun jamak ini sampai 2018.
Ruas jalan Hampangen-Mendawai ini bakal melintasi empat wilayah kecamatan, yakni Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala.
Namun pembangunan jalan Hampanhen-Mendawai hingga saat ini masih belum bisa dilakukan lantaran izin dokumen pinjam pakai kawasan belum keluar dari Kementerian Kehutanan. (ABDUL GOFUR/m)


