PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi menegaskan penerapan SPBE yang tengah digulirkan pemerintah saat ini sudah sampai masuk tahap pendampingan.

“Ini teknis sudah masuk ke pendampingan penyusunan arsitektur, kemudian peta rencana, dan harus selesai akhir tahun 2023," ucap Agus Siswadi.

Ia menjelaskan peta rencana dimaksud adalah bagaimana rencana integrasi misalnya bagaimana integrasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai kabupaten/kota secara teknisnya.

Agus menyampaikan rencananya pada tanggal 12 Juni 2023 mendatang akan digelar Kick Off Integrasi. Penerapan SPBE sudah harus dilakukan dimulai dari Provinsi Kalteng diikuti kabupaten/kota se-Kalteng pada 2024.

SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

--page

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (HERMAWAN DP/R)