BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tiga ormas di Kabupaten Barito Timur yang terdiri atas Perkumpulan Nansarunai Jari Janang Kalalawah (PNJK), Gerdayak dan Fordayak melayangkan protes ke Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait maraknya angkutan batubara yang melintas jalan umum.
Dalam surat yang ditandatangani oleh masing-masing pimpinan ormas itu dikatakan bahwa maraknya angkutan batubara atau hauling yang melintas jalan umum berstatus jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional, telah mengakibatkan sejumlah ruas jalan rusak, menganggu arus lalu lintas, merugikan masyarakat serta berpotensi memicu konflik antar masyarakat dengan perusahaan pengangkut batubara.
Berangkat dari keprihatinan atas kondisi tersebut, warga yang tergabung dalam 3 ormas itu menyampaikan permintaan agar Gubernur Kalimantan Tengah mengambil sikap tegas dengan menghentikan semua aktivitas hauling batubara yang melintas jalan umum di Barito Timur.
Berikutnya gabungan ormas tersebut juga meminta Gubernur Kalimantan Tengah menindak tegas pengangkut batubara yang melintasi jalan umum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya memberikan sanksi atau meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pertambangan batubara selaku pengangkut batubara agar memperbaiki jalan yang telah dirusak tersebut.
--page
Demi terjaga dan terpeliharanya jalan raya, gabungan ormas itu juga memohon Gubernur Kalimantan Tengah memerintahkan instansi terkait segera mengambil tindakan kongkrit sebelum masyarakat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jika Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak segera mengambil tindakan tegas atas maraknya kegiatan hauling batubara di jalan raya atau jalan umum ini, maka kami akan menghentikannya dengan cara kami sendiri," bunyi poin terakhir isi surat dari 3 ormas itu.
Ketua Umum PNJJK Hengky A Garu melalui sekretarisnya Anigoru mengatakan, penyampaian surat protes tersebut adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian ormas di Barito Timur dengan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
"Kita melihat selama ini aktivitas angkutan yang semestinya tidak di jalan umum, namun tampak jelas terlihat melintas sehingga dapat menggangu aktivitas masyarakat sehingga banyak badan jalan yang rusak karena aktivitas (hauling) tersebut," jelasnya kepada wartawan di Tamiang Layang, Senin, 29 Mei 2023.
Anigoru juga menyampaikan keprihatinannya dan meminta pemerintah agar menindak tegas perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk hauling batubara.
--page
"Itu harus ada regulasi khusus dan apabila benar-benar menambang berarti harus ada jalan khusus, selama ini regulasi itu tidak jalan dan kita minta pemerintah untuk menindak tegas supaya ada regulasi jalan itu tidak terganggu untuk aktivitas masyarakat," ucapnya. (BOLE MALO/Y)









