BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan perpanjangan landasan pacu Bandara H Asan Sampit terealisasi 2024.
"Target kita tahun 2024 sudah perpanjangan kalau memang bisa satu tahun perpanjangan selesai harapan kita HUT Kotim 7 Januari 2025 airbus pertama landing," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Senin, 29 Mei 2023.
Harapan ini ia utarakan saat melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan tentang Pengembangan Bandar Udara H Asan Sampit dan Peninjauan Bandar Udara H Asan Sampit di Rumah Jabatan Bupati.
Landasan pacu itu akan diperpanjang dari 2.060 meter menjadi 2.260 meter. Agar pesawat berbadan besar atau airbus daat mendarat di Bandara H Asan Sampit.
Dalam audiensi itu Halikinnor memaparkan hampir 40 persen penduduk Kotim melakukan perjalanan udara melalui Pangkalan Bun dan Palangka Raya karena minimnya penerbangan di daerah ini.
Di daerah ini banyak investasi khususnya perkebunan sawit terbanyak di Kalimantan Tengah. Masuknya investasi itu bergantung bagaimana transportasi baik darat, laut maupun udara.
"Contohnya beberapa pejabat negara batal berkunjung akibat pesawat airbus tidak bisa ke sini. Harapan kita dengan banyaknya investasi ini, kebutuhan untuk sarana transportasi udara maka kita berharap bandar udara yang ada ini bisa diperpanjang runawaynya," ujarnya
Perpanjangan landasan pacu ini dapat mendaratkan pesawat airbus, sehingga kapasitas penumpang yang diangkut lebih banyak. Halikinnor berharapan dengan ini ekonomi akan semakin berkembang.
--page
"Selama ini pesawat kita hanya ada 2, Nam Air dan Wings Air. Itu pun tidak setiap hari. Pesawat ke Surabaya kapasitas kecil sehingga harga tiketnya tinggi mencapai lebih dari Rp 2 juta," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan Endah Purnama Sari mengatakan pengembangan Bandara H Asan Sampit telah mengacu pada rencana induk.
"Insyaallah 2024 kita akan merealisasikan perpanjangan runaway dari 2060 menjadi 2260 dan juga melakukan pelebaran runaway. Semua bentuk yang kita lakukan sudah sesuai dengan regulasi yang memang diwajibkan untuk dipenuhi," demikian Endah. (DEWI PATMALASARI/R)









