BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung pembongkaran total Bundaran di simpang empat Tidar, Jalan Tjilik Riwut, Sampit.
"Pembongkaran ini tujuannya untuk memperlancar arus lalu lintas di sana," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo, Selasa, 30 Mei 2023.
Bundaran tidar yang sebelumnya direncanakan diperkecil, akan dilakukan pembongkaran total. Sehingga tidak ada lagi bundaran di kawasan itu.
Pembongkaran ini untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebab kendaraan harus memutari bundaran terlebih dahulu sehingga memperlambat arus kendaraan dan terjadi penumpukan.
Kondisi itu dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang. Terutama saat jam sibuk.
Di samping itu untuk pengaturan lalu lintas di simpang 4 Tidar telah diatur dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah sehingga keberadaan dan fungsi bundaran sebagai pemecah arus lalu lintas tidak diperlukan lagi.
--page
Pembongkaran telah dilakukan secara bertahap oleh Dinas PUPR. Selanjutnya akan dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat sekaligus pengaspalan. (DEWI PATMALASARI/R)









