TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Komisi II DPRD Barito Timur, Wahyudinnoor, mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang diterima Pemkab Barito Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI atas laporan keuangan tahun 2022. Meski demikian, dia juga mengkritisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi Pemkab Barito Timur yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-7 kalinya dari BPK RI. Artinya dalam hal pelaporan keuangan kita cukup bagus. Cuma pengelolaan keuangan kita dalam hal implementasi pelaksanaan tata kelola masih bermasalah, salah satunya adalah proses kas pembebanan ganti uang (GU) yang cukup lambat," ujarnya, Selasa, 30 Mei 2023.

GU adalah prosedur yang digunakan dalam rangka mengisi kembali uang persediaan di bendahara pengeluaran dan sekaligus dalam rangka mengesahkan penggunaan uang persediaan.

"Hal ini berdampak terhadap kinerja organisasi perangkat daerah maka tidak heran pada waktu laporan LKPJ tahun 2022, pencapaian kinerja kita baru mencapai 46 persen lebih," tambah Ketua Pansus LKPJ tahun 2022 ini.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini, persentase kinerja yang rendah tersebut dapat dibuktikan dengan adanya dana SILPA sebesar Rp72 miliar.

Selain masalah GU, Wahyudinnoor juga menyinggung Pendapatan Asli Daerah atau PAD Barito Timur yang dinilainya masih rendah padahal  potensi di Barito Timur sangat besar untuk peningkatan PAD kerena merupakan daerah lintas provinsi dan kabupaten serta dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN).

Dia memberikan contoh, Barito Timur memiliki potensi untuk meningkatkan perolehan PAD dari rumah sakit, pelabuhan dan pertambangan lan lainnya.

"Bertahun-tahun ini kita sudah menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan terobosan-terobosan  untuk meningkatkan PAD kita, salah satunya pemerintah kurang serius untuk mengelola pelabuhan padahal tahun 2019 kani sudah minta pemerintah menganggarkan untuk perbaikan fasilitas di pelabuhan," ungkapnya.

--page

Wahyudinnoor juga mengkritisi masalah parkir yang sudah sering dibahas bersama pemerintah daerah. "Sudah disampaikan berkali-kali tolong dievaluasi masalah nilainya, peraturan-peraturannya, regulasinya, nah ini juga tidak dilaksanakan," ucapnya ketus.

Ketua komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini berharap pada sisa masa jabatan kepala daerah yang tinggal beberapa bulan lagi ini dapat dimaksimalkan untuk penyerapan anggaran, peningkatan PAD dan realisasi visi-misi periode 2018-2023. (BOLE MALO/R)