BORNEONEWS, Palangka Raya - Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, pada Senin malam, 29 Mei 2023, ikut menjaga kondisi keamanan selama proses pemadaman kebakaran di Jalan Ramin II Kelurahan Panarung.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Unit (Kanit) III SPKT Aiptu Feb Suprianto menyampaikan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi mata Jubaidah dan Kumalasari, api pertama kali diketahui berasal dari belakang ruko milik H Masut (73) tahun, kemudian menjalar dan melahap bangunan rumah di sebelah ruko, yang terbuat dari dari kombinasi kayu dan juga beton.
"Dalam kejadian ini, Alhamdulillah memang tidak ada korban jiwa, namun api telah membakar setidaknya tiga unit sepeda motor dan dua unit kendaraan listrik milik korban,," katanya, Selasa, 30 Mei 2023.
Lanjutnya, selain tiga unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik, korban kebakaran juga kehilangan surat - surat berharganya, yang terbakar, akibat tidak sempat diamankan saat kejadian kebakaran.
"Dari adanya data tersebut, kami memperkirakan total Kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp 2 miliar," pungkasnya. (PATHUR/J)









