BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng, Ivo Sugianto Sabran mengingatkan pengaruh pernikahan usia anak terhadap fisik dan psikologi.
Ivo mengatakan secara fisik dari sistem reproduksi yang masih anak-anak masih belum sepenuhnya siap, termasuk psikologis anak yang masih belum siap berkeluarga.
“Di usia sekalian kan biasanya masih suka ngumpul keluarga, teman sebaya dan mengikuti kegiatan ekskul, basket atau pramuka. Jika diusia tersebut sudah menikah otomatis terganggu,” ungkapnya saat memberikan sosialisasi di SMAN 1 Palangka Raya.
Selain itu, lanjut dia, dari sisi ekonomi jika masih usia anak akan susah untuk mendapatkan gaji layak. Apalagi belum selesai sekolah, aturan UMR pun biasanya mengikuti tingkat pendidikan.
“Berdasarkan aturan mempekerjakan anak juga tidak diperbolehkan. Bagaimana menghidupi keluarga dengan layak kalau mereka masih anak-anak,” tambahnya.
Ivo mengingatkan ada resiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat terjadi pernikahan usia anak yang biasanya dipicu karena stress belum siap dan mampu membina keluarga.
“Depresi stress karena belum mampu, sama-sama emosional, cek cok bisa menimbulkan KDRT,” tuturnya.
--page
Terakhir ada potensi anak yang dilahirkan mengalami stunting karena saat masih usia anak belum dibekali pengetahuan terkait pengasuhan, sampai pemberian makanan yang benar. (HERMAWAN DP/J)









