PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan perlunya pembinaan dan pengawasan dalam pemerintahan.

“Dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ada di daerah, diperlukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Kalteng, di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Selasa 30 Mei 2023.

Ia menuturkan pembinaan dan pengawasan pemerintahan pusat terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).

“Kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah,” tutur Sekda.

Dia mengingatkan campur tangan gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota hendaknya tidak ditafsirkan sebagai bentuk menguatnya kembali sentralisasi pemerintahan.

--page

Hal itu bertujuan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota seiring semakin kompleksnya permasalahan dan meningkatnya tuntutan masyarakat. (HERMAWAN DP/Y)