BORNEONEWS, Palangka Raya - Komplotan pelaku maling 500 HP milik Toko Pelangi Ponsel di Jalan Pilau Palangka Raya, ternyata berjumlah delapan orang. Siapa saja mereka?


Identitas pelaku yang diperoleh BorneoNews ini adalah warga Jawa Tengah. Mereka adalah: Triyono, alias Jo bin Suparman, 34, warga Kedalon Kali Kajar RT 02 RW 04 Kelurahan Kedalon. Kecamatan Kalikajar Jawa Tengah; Syaifudin, alias Udin bin Halimi, 33, Sojomorto Reban RT 01 RW 01 Jawa Tenga; Warsito bin Ahmad Morodin, 53, warga Salaman Kelurahan Merasak RT 06 RW 03 Jawa Tengah; Setiawan, 32, warga Jawa Tengah; Selamat Susilo, alias Susilo bin Haji Abdul Suno, 37, warga Wonokriyo Kembaran Kalikajar RT 02 RW 03 Jawa Tengah; Muksinin bin Muadin, 38, warga Reban Batang RT 01 RW 03 Jawa Tengah; Tarmuji bin Sayanto, 42, warga Desa Kebun Dalam RT 02 RW 09 Jawa Tengah. Mereka bertujuh memiliki peran sebagai pelaku pencurian.


Sementara Sakidin bin Jureni, 38, warga Desa Sojo Merto Kecamatan Reban, Kabupaten Batang Jawa Tengah bertugas sebagai penyalur barang curian ke penadah di Jawa Tengah bernama Riskon yang masih dalam pengejaran polisi.



Komplotan maling ini diringkus tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Selatan. Mereka langsung dibawa ke Palangka Raya.


Informasi yang diperoleh Borneo News, para pelaku diringkus di Desa Landasan Ulin Kabupaten Banjar Baru Kalimantan Selatan, Jumat (25/3/2016) pukul 01.00 waktu setempat. Diduga mereka sedang mempersiapkan pelarian ke Pulau Jawa.


Namun dalam penangkapan itu, polisi tidak berhasil menyita 500 ratus ponsel curian itu karena sudah dikirim ke Pulau Jawa oleh komplotan pelaku. (RONI SAHALA/m)