PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gaji ke-13 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dibayarkan mulai 5 Juni 2023 menurut pejabat Badan Pengelola Keluangan dan Aset Daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah Soekah menyampaikan, dana Rp20 miliar lebih telah disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 4.413 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dia menyampaikan pemerintah juga menyiapkan dana Rp350 juta untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi 4.413 orang. "Minggu depan kami cairkan setelah pembayaran gaji Juni ini," katanya.

Absiah menyampaikan bahwa keperluan administrasi berkenaan dengan pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara semua sudah dipersiapkan.

"Semua (urusan) administrasi serta lain sebagainya sudah lengkap kami siapkan, tinggal menunggu pencairan saja. Kami berharap proses tersebut tidak ada hambatan," katanya.

ANTARA