KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meminta kepada Kepala Desa di wilayah setempat yang belum mengajukan usulan penyaluran Dana Desa (DD) tahap I agar segera mengajukan.

"Karena apa bila terlambat dalam mengajukan usulan penyaluran Dana Desa maka bisa menimbulkan beberapa permasalahan," ujar Jaya, Sabtu, 3 Juni 2023.

Permasalahan yang dimaksud kata Jaya yakni, terlambatnya kegiatan-kegiaan penyelenggaraan pemerintahan desa yang didukung sumber dana dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) .

Kemudian, penatausahaan yang kurang tertib, sehingga hal ini dapat menimbulkan kerawanan dalam pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, dia juga meminta agar batuan langsung tunai (BLT) DD di desa segera disalurkan. Serta pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting agar segera dilaporkan karena data tersebut berpengaruh pada penyaluran ADD dan DD di masing-masing desa.

--page

Jaya juga meminta kepada para kepala desa untuk mengelola keuangan desa dengan benar dan penuh tanggung jawab,tepat waktu dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RISKA YULYANA/J)