BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur memberikan apresiasi terhadap besarnya komitmen pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Kami melihat Disdukcapil merupakan salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Kotim yang mencoba memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Sehingga semua bisa mudah dan lancar. Masyarakat senang dan tidak disusahkan lagi oleh pengurusan segala sesuatunya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, saat diminta komentarnya terkait pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kotim, melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu (26/3/2016).
Menurut dia, hasil pemantauan komisinya, Disdukcapil melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efesien dan responsif serta mendorong tumbuhnya akuntabilitas kinerja aparatur.
“Apalagi saya dengan dari Kepala Disdukcapil Kotim telah ada standar waktu yang jelas dalam pemberian pelayanan, serta komitmen menghilangkan berbagai pungutan dan biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ujar Rimbun.
Terlebih, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, telah ada digitalisasi data secara online dalam sistem administrasi kependudukan. Ini akan semakin memudahkan warga mendapatkan hak layanan kependudukan.
Rimbun pun berjanji, komisinya akan terus mendukung dari segi anggaran program peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya seperti pada tahun anggaran 2016 ini akan dibuat satu gedung khusus pelayanan.
“Ke depan juga akan kami upayakan memperjuangkan anggaran untuk peningkatkan sarana dan prasarana database kependudukan, sehingga lebih refresentatif dan sesuai standar ruang database kependudukan,” jelas dia.
Sementara Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki, menyebutkan setiap hari rata-rata warga yang datang mengurus administrasi kependudukan ada 200 pemohon. Pihaknya telah mengeluarkan maklumat pelayanan guna kepastian waktu pelayanan. Maksimal empat hari KTP, KK, maupun akte kelahiran sudah selesai.
“Kami juga mewanti-wanti agar tidak ada pungutan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kalau ada, laporkan kepada kami dan akan ditindak tegas,” cetus dia. (RIFQI/m)



