PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengajak khususnya masyarakat untuk dapat bersama-sama melestarikan bahasa daerah lokal Kalteng yakni bahasa dayak.

Duwel mengatakan dalam upaya melestarikan bahasa daerah ada baiknya dalam hal penggunaannya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Begitu juga pada instansi terkait untuk mencangkan program penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan.

"Bahasa daerah atau bahasa dayak Kalteng itu merupakan ciri khas yang harus bisa dipertahankan dan dilestarikan. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat harusnya menggunakan bahasa daerah bukan bahasa lain," katanya, Senin, 5 Juni 2023.

Bagi instansi pemerintahan dalam hal penggunaan bahasa daerah lokal pada kegiatan misalnya rapat atau pelayanan bisa diatur waktu atau hari-hari tertentu. Contohnya, dalam 1 minggu 3 harinya menggunakan bahasa daerah atau bahasa dayak Kalteng.

"Di Kalteng ini kan bahasa dayak itu banyak, nah yang mudah dipahami dan yang dikenal itu yakni bahasa dayak ngaju. Jadi, ini bisa diatur dalam program upaya melestarikan bahasa daerah Kalteng," ujarnya.

Dalam hal penggunaan bahasa daerah pastinya ada tujuan dari itu, salah satunya yakni biar dapat mengenalkan bahasa dayak Kalteng secara luas kepada masyarakat terlebih lagi bagi mereka yang beluk paham bahasa tersebut, misalnya masyarakat pendatang dari provinsi lain.

--page

"Di provinsi lain itu sudah ada yang menerapkan penggunaan bahasa lokal mereka baik dalam pelayanan. Itu bisa menjadi contog bagi kita. Menggunakan bahasa dayak Kalteng ini tidak hanya upaya melestarikan tapi juga mengenalkan kepada masyarakat luas," tandasnya. (DONNY D/R)