BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Nuryakin mengingatkan untuk melakukan pemantapan pos komando penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalteng.
Ia menyampaikan beberapa langkah pemantapan yang bisa dimulai dengan Rencana Penanganan Darurat Karhutla Provinsi Kalteng.
Rencana penanganan darurat berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi penanganan darurat Karhutla.
Kemudian berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah disusun agar segera melengkapi dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat Karhutla.
Ditambah lagi dengan mempersiapkan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Karhutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalteng.
“Ini sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat bencana karhutla,” sebut Nuryakin dalam keterangannya di Aula Jayang Tingang, Senin 5 Juni 2023. (HERMAWAN DP/R)








