NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, mengajak masyarakat di daerah setempat untuk turut serta mengawasi setiap tahapan pemilu 2024 melalui aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’ untuk menjamin pelaksanaan setiap tahapan berjalan sesuai asas dan prinsip pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban menjelaskan, aplikasi tersebut digagas oleh Bawaslu RI dan disosialisasikan oleh seluruh Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten agar masyarakat dapat dengan mudah dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu.

“Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan dalam pemilu, dapat melaporkannya melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu,” sebutnya.

Ia mengatakan, aplikasi jarimu awasi pemilu tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu 2024.

“Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari Bawaslu peraturan tentang pengawasan partisipatif,” katanya.

--page

Ia menjelaskan dengan aplikasi tersebut maka semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi terkait pemilu sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.

“Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (SARA), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat segera dideteksi dan bisa dimitigasi untuk dilakukan penanganan secara cepat,” katanya.

Ia mengatakan, jarimu awasi pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman karena manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah,” sebutnya.

Sehingga ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat di Kabupaten Lamandau untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu 2024.

--page

Pelaksanaan pemilu 2024, kata dia, harus berjalan sesuai dengan ikrar deklarasi kampanye damai pemilu 2024, yaitu mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL).

“Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa ujaran kebencian, politik identitas dan politik uang,” tegasnya. (HENDI NURFALAH/H)