KUALA KAPUAS –

BORNEOEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab) Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan kesiapan hadapi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Dalam rapat dihadiri instansi dan dinas terkait, relawan dan lainnya itu diantaranya juga untuk Satgas Pos Simpul Komando Siaga Darurat Bencana Karhutla di daerah setempat.

"Dalam Rakor kemarin, juga dibentuk Satgas Pos Simpul Komando dengan melibatkan instansi terkait, camat, dan relawan untuk melakukan pencegahan dan penanganan darurat serta upaya tindakan lainnya,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga, Selasa, 6 Juni 2023.

Menurut dia, dengan adanya Satgas tersebut efektivitas pelaksanaan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla dapat dilakukan secara terkoordinasi.

“juga sudah ditetapkan kesepakatan bersama melalui SK Bupati Kapuas Nomor 239/ BPBD Tahun 2023, tentang Satgas Pos Simpul Komando itu,” ucapmua.

--page

Terlebih, lanjut dia Kabupaten Kapuas sudah ditetapkan ke dalam Status Siaga Darurat Bencana Karhutla selama 90 hari terhitung mulai 17 Mei hingga 18 Agustus 2023," jelasnya.

Sedangkan, untuk personel yang dilibatkan di antaranya TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Orari, damkar dan relawan serta lainnya.

“Waktu pelaksanaan posko itu dilaksanakan selama tiga bulan atau 90 hari disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Dengan lokasi posko di Kantor BPBD Kapuas,” tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)