PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng melaksanakan kembali melaksanakan bimbingan teknis implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo menyampaikan bimtek dilaksanakan untuk mengenalkan sistem perizinan berbasis risiko kepada pelaku usaha.

“Kami mendapatkan laporan bahwa masih ada pengusaha dan UMKM yang belum memahami secara utuh bagaimana alur proses perizinan,” ungkap Sutoyo saat menyampaikan laporannya di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa 6 Juni 2023.

Ia menyampaikan sosialisasi merupakan kegiatan rutin DPMPTSP yang dilaksanakan sampai empat kali dalam satu tahun.

Sutoyo berharap sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA) dapat menjangkau pengusaha lokal dan UMKM.

“Pengusaha lokal dan UMKM setiap kegiatan kami undang bergantian,” ungkapnya. Ia mengatakan total peserta dalam kegiatan kali ini berjumlah 120 orang yang dilaksanakan selama dua hari dengan 60 peserta setiap harinya. (HERMAWAN DP/R)