Dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikansecara illegal di perairan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, ditangkap jajaranPolair Polda Kalteng.
Dua kapal dari Kota Tegal, Jawa Tengah tersebut yakni KM Bangun Jaya yangdinahkodai Ratman, dan 21 orang anak buah kapal (ABK). Serta KM Ulam Sari Ayu,yang dinahkodai Triyono, dengan ABK sebanyak 23 orang.
“Kedua kapal tersebut saat ini sudah kami amankan diPolair Polda Kalteng, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda danABK,” ujar Dirpolair Polda Kalteng Kombes Alex Fauzi Rasad, melalui AKBP AgusTri Waluyo, Minggu (27/3/2016).
Ditangkapnya kedua kapal tersebut, karena diduga kuat melakukanaktivitaspenangkapan ikan tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Selainitu, mereka juga dianggap melanggar Pasal 100 Jo Pasal 7 Ayat 2 Hurup C, UU RINo 45, Tahun 2009, perubahan UU RI No 31 Tahun 2004 tentang prikanan.
Dari kedua kapal tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti berupa kapal yang digunakan, ikan, alat tangkap centrang, dan jugadukumen kapal yang diduga kuat digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sementara, tertangkapanya pelaku illegal fishingtersbeut bermula ketika KP Walet 4003 melakukan patroli di sekitar perairanKuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, pada Jumat (25/3/2016) sekitar pukul 11.00WIB.
Di perairan tersebut, mereka melihat sebuah kapalyang jarang terlihat berlayar di perairan itu. Sehingga mereka langsungmencurigainya dan mendatangi kapal itu. Ketika sampai di perahu itu, anggotapatroli langsung melakukan memeriksa isi KM Ulam Sari Ayu itu.
Saat diperiksa, mereka menemukan ratusan berbagaimacam ikan di dalamnya. Sehingga mereka meminta nakhoda untuk menunjukkandukumen SIPI kapal itu. Setelah dilihat, ternyata SIPI yang mereka bawa tidaksesuai dengan apa yangdilakukan oleh mereka di peraiaran itu.
Km Bangun Jaya
Hal itupun langsung membuat para ABK dan kapalditangkap oleh jajaran Pol Air tersebut. Setelah berhasil menangkap KM UlamSari Ayu, petugas kembalimemeriksa KM Bangun Jaya. Di kapal itu, polisi menemukan alat penangkap ikanCentrang. Sehingga kedua kapal itu langsung dibawa ke Pol Air Polda Kaltengyang berada di perairan Sungai Mentaya, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim). (MH)








