PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (Kominfo SP) Kota Palangka Raya, mengingatkan masyarakat Kota Cantik, agar waspada dengan adanya modus penipuan salah transfer.

Kepala Diskominfo SP Kota Palangka Raya Saipullah menyampaikan, adapun skema penipuan yang dilakukan oleh pelaku adalah, pelaku menggunakan data korban untuk di daftarkan ke Pinjaman Online (Pinjol).

Kemudian, korban menerima sejumlah uang dari sumber yang tidak dikenal, yang berasal dari Pinjol yang dipakai oleh si pelaku, selanjutnya pelaku menghubungi korban dengan modus salah transfer.

"Saat itu pelaku meminta korban untuk mengklik tautan yang berisi bukti transfer dan meminta korban untuk melakukan transfer dan mengancam akan dilaporkan ke polisi," katanya, Rabu, 7 Juni 2022.

Dengan adanya ancaman tersebut korban mau tidak mau melakukan transfer uang ke pada pelaku. Dan pelaku pun mendapatkan untung uang cuma - cuma tanpa menanggung beban Pinjol.

"Pada akhirnya si korban lah yang menanggung beban tagihan Pinjol, makanya masyarakat harus selalu waspada dengan adanya modus salah transfer, kenali skemanya agar tidak mudah tertipu," Pungkasnya. (PATHUR/R)