BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jelang Jari Raya Idul Adha 1444 H yang tentunya umat Islam melaksanakan ibadah kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah melaksanakan pelatihan bagi petugas pemeriksaan ante mortem dan post mortem hewan kurban.
Medik Veteriner Muda, DPKH Kobar drh. GM Sofyannoor, Rabu, 7 Juni 2023 menjelaskan pelatihan tersebut diikuti oleh 83 petugas yang berasal dari 6 kecamatan.
"Kemarin, pelatihan telah digelar di Kecamatan Pangkalan Banteng. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam memastikan kualitas dan keamanan hewan kurban sebelum dan setelah disembelih. Dalam pelatihan ini, DPKH Kabupaten Kobar," jelasnya.
Petugas mendapatkan materi tentang pemeriksaan ante mortem, yaitu pemeriksaan sebelum hewan kurban disembelih, dan pemeriksaan post mortem, yaitu pemeriksaan setelah hewan kurban disembelih.
"Tugas utama petugas pemeriksa adalah memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong serta memenuhi syarat kesehatan dan syariat Islam," jelasnya.
Pemeriksaan sebelum dan setelah penyembelihan hewan kurban diperlukan agar daging yang dibagikan tidak berpotensi mengganggu kesehatan individu penerimanya.
"Di antaranya bagian yang diperiksa adalah bagian luar tubuh serta organ dalam hewan kurba pasca disembelih. Bila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan penyakit atau hal yang dianggap membahayakan kesehatan, bagian tubuh seperti karkas atau daging serta beberapa bagian organ tubuh hewan kurban tersebut tidak boleh dikonsumsi," jelasnya.
GM Sofyannoor mencontohkan salah satu kasus yang penah ditemukan oleh petugas pemeriksa hewan kurban pasca penyembelihan.
--page
"Misalnya bila petugas menemukan kelainan di hati hewan kurban, termasuk keberadaan cacing dan telur cacing. Jika ditemukan hati dengan infestasi cacing, hati tersebut akan dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan dan akan dimusnahkan atau dikubur," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









