KEHENINGAN malam Paskah di pemakaman Kristen, Jalan Tamanggung Panji, Kuala Kurun, Sabtu (26/3/2016) malam, mendadak gempar. Penyebabnya, terjadi perkelahian menyebabkan satu keluarga terluka dan salah seorang anggota keluarga tewas.
Keluarga naas itu terdiri dari Rudi, 42, Setiawati, istri Rudi, dan Yetro, 19, anak Rudi dan Setiawati.
Yetro tewas akibat luka tusuk parah di beberapa bagian tubuhnya. Sementara, kedua orangtuanya yang juga menjadi korban menderita luka cukup parah.
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos melalui Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi mengatakan, penganiayaan dilakukan pelaku berinisial K dengan bekas botol bir yang telah dipecahkan.
“Korban atas nama Setiawati mengalami luka goresan dan korban Rudi mengalami luka tusukan di bagian bawah leher. Sementara
Yetro mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, paha sebelah kanan, dada, punggung, dan meninggal dunia,” ujar Reza Fahmi, Minggu (27/3/2016).
Reza menyampaikan, kejadian berawal saat korban Yetro dan bersama orangutanya melaksanakan malam Paskah di kuburan Kristen.
Kemudian, tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban. Selanjutnya, tidak berselang lama terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
“Pelaku langsung menikam senjata tajam kearah korban. Mengetahui hal itu, kedua orang tua korban bermaksud melerai. Namun keduanya pun terkena tusukan dan sabetan oleh pelaku. Setelah itu pelaku melarikan diri dan para korban dibawa ke RSUD Kuala Kurun untuk mendapat perawatan,” ucap dia.
Mengetahui pelaku melarikan diri, anggota Polres Gumas langsung melakukan pencarian. Hasilnya, sekitar pukul 02.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di Jalan Sangkurun, Kota Kuala Kurun.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Gumas untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka dibidik pasal 338 junto pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(B-11)


