BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setda Kalteng, Sri Suwanto menyampaikan reforma agraria salah satu program pengentasan kemiskinan prioritas diera kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Ia menjelaskan ada beberapa program yang masuk didalamnya seperti penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Selain itu ada pelaksanaan redistribusi tanah, pemberian sertifikat tanah (legalisasi), dan pemberdayaan masyarakat penerima TORA.
“Penataan Akses Reforma Agraria sangat tergantung pada koordinasi dan komitmen perangkat daerah lintas sektor secara terintegrasi,” tutur Sri saat membuka rakor penataan akses dalam pemanfaatan redistribusi tanah reforma agraria di Swiss-Belhotel Danum, Rabu, 7 Juni 2023.
Dia menyampaikan dalam Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 dinyatakan bahwa Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan.
--page
Termasuk terkait pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset dan penataan akses. (HERMAWAN DP/J)









