BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kalolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita mengukuhkan Polisi Rukun Warga bertempat dihalaman Polres setempat, Rabu, 7 Juni 2023.
Pengukuhan dilakukan dalam apel deklarasi dan pemasangan secara simbolis badge Polisi RW yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, Wakapolres dan jajaran Kapolsek serta diikuti seluruh Personil Polres.
"Program yang diluncurkan Kabaharkam Polri ini, diemban oleh anggota Polri dari semua fungsi yang ada dan akan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas pada tingkat Rukun Warga atau RW," ucap Kapolres.
Ia mengatakan, Polisi RW sendiri diperuntukan untuk melakukan interaksi dalam memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif.
"Dalam hal ini, memberikan kesempatan untuk saling memahami, membuka peluang untuk saling bekerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi," jelasnya.
--page
Ia menambahkan, hal ini juga akan meningkatkan polisi berbasis komunitas dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta menjadi wadah koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya tekankan, bagi yang mengemban tugas sebagai Polisi RW agar membangun komunikasi dan interaksi ditengah Masyarakat demi menjaga Kamtibmas diwilayah masing-masing," tutupnya. (M PRADILA KANDI/Y)









