BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan kegiatan Ramp Check, yang berlokasi di Terminal W.A Gara Jalan Mahir Mahar Kelurahan Manteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Kadishub Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan melalui Kepala Bidang Angkutan Sarana (AS) Hadi Suwandoyo menyampaikan ada 226 kendaraan yang dilakukan pengecekan.
Baik itu pengecekan kondisi kendaraan laik jalan, hingga pengecekan dokumen seperti kartu uji kir, dari 226 yang diperiksa, ada sebanyak 118 kendaraan yang kartu uji kirnya masih aktif dan 108 kendaraan tidak memiliki Kir dan Kirnya mati.
"Dari 108 kendaraan tersebut, ada sebanyak 57 Unit kendaraan yang ditilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya," Katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juni 2023.
Mantan Lurah Kalampangan ini mengungkapkan, kepada pengemudi yang mobilnya tidak memiliki kartu uji KIR dan kartu uji KIRnya mati, diminta segera mengurus ke gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dishub Kota Palangka Raya.
--page
"Ramp Check ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya bersama instansi teknis, dengan upaya agar kendaraan yang melintas di Kota Cantik laik jalan dan tertib dokumen, pungkasnya. (PATHUR/R)









