KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas,l bersama dinas dan instansi terkait melakukan evakuasi terhadap seorang anak yang dipasung.

Evakuasi dilakukan setelah UPT PPA menerima laporan dari warga bahwa di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Selat, ada anak yang dipasung oleh bapaknya yang kurang lebih sudah 5 hari.

Berdasarkan laporan tersebut UPT PPA bersama dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP setempat dan pihak kelurahan serta Babinsa langsung bergerak mendatangi ke lokasi anak tersebut dipasung.

"Kami menerima laporan ada anak usia 15 tahun yang dipasung oleh bapaknya. Dia dipasung selama kurang lebih lima hari dikarenakan bisa mengamuk," kata Kepala Dinas DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami melalui Kepala UPT PPA Meryanti, Kamis, 8 Juni 2023.

Ia menjelaskan saat pihaknya datang ke rumah tersebut diketahui satu kaki anak itu dirantai di salah satu tiang dinding bagunan rumah. Diduga anak ini terganggu jiwanya.

Pihaknya langsung mengevakuasi dan UPT PPA akan melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut terutama bagaimana pola asuh yang baik.

"Terlebih di keluarga tersebut juga ada anak-anak yang masih kecil. Jadi kami dari UPT PPA juga akan memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut," ucapnya.

--page

Sedangkan untuk pengobatan dan perawatan anak yang dipasung tersebut akan ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kapuas.

Dia mengharapkan dengan kejadian ini dapat membuka mata semua pihak supaya dapat memberikan pola asuh yang baik untuk keluarga. (DODI RIZKIANSYAH/R)