PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya, menegur secara humanis para pengendara yang di bawah umur yang melintas di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.

Saat melakukan pengaturan lalu lintas, para personel menemukan sejumlah pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, baik itu tidak memakai helm, helm tidak di klik dan sebagainya.

"Jadi banyak sekali yang kami temukan hari ini, diantaranya masih ada pengendara di bawah umur yang tentunya sangat membahayakan dan dapat terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin, Kamis, 8 Juni 2023.

Pengendara di bawah umur masih belum memiliki emosional yang stabil sehingga dikhawatirkan dapat berdampak pada gaya berkendara yang ugal-ugalan. Selain itu, pihaknya juga menemukan seorang pengendara sepeda listrik yang berkendara di jalan raya dan tanpa menggunakan helm.

Padahal, sepeda listrik ini diperuntukkan di jalan komplek perumahan saja. Tidak diperbolehkan untuk di jalan raya, pihaknya mengimbau kepada seluruh orangtua agar dapat mengawasi serta tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

"Sayangi anak anda, jangan sampai nantinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas, akibat kelalaian memperbolehkan anak mengendarai motor pada usia dini" pungkasnya.(PATHUR/R)