BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengajak bersama sama menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE).
“Pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik ini harus kita dorong bersama,” ucapnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam rakor akselerasi Pengadaan Secara Elektronik di Aula Eka Hapakat, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia mengingatkan pengadaan barang/jasa merupakan katalisator pembangunan nasional dan daerah, sehingga dituntut untuk terlaksana dengan proses yang cepat dan aman bagi pelaku pengadaan.
Herson menekankan keharusan belanja pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, dengan menggunakan SPBE dan aplikasi pendukungnya.
“Tanpa terkecuali, baik pengadaan melalui penyedia maupun swakelola,” ungkapnya.
--page
Dia menyampaikan hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (HERMAWAN DP/J)









