PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menegaskan dukungan gubernur dalam percepatan pengadaan barang/jasa secara elektronik.

Salah satunya dengan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 900/91/BKAD/2023 tertanggal 7 Februari 2023 Perihal Pelaksanaan Penatausahaan keuangan di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Melalui website lpse.kalteng.go.id., kita dapat mengakses juga Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL),” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam rakor akselerasi Pengadaan Secara Elektronik di Aula Eka Hapakat, Kamis, 8 Juni 2023.

Ia menjelaskan aplikasi ini memuat data pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak, serah terima pekerjaan dan pembayaran, hingga realisasi transaksi penggunaan produk dalam negeri.

“Aplikasi itu hendaknya dapat dijadikan rujukan bersama, untuk memantau dan mengevaluasi target pengadaan yang kita lakukan,” ungkapnya.

--page

Data hasil Monev tersebut, lanjut dia, nantinya menjadi bahan pertimbangan penting, untuk menentukan kebijakan strategis pengadaan ke depan agar semakin berkualitas.

“Serta mendorong akselerasi 100 persen pengadaan barang/jasa secara elektronik di Provinsi Kalteng,” tutupnya. (HERMAWAN DP/J)