TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Terduga pencuri pakaian di pertokoan Sulung RT 16 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Dusun Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Pemuda berinisial IP yang merupakan warga Kecamatan Paju Epat itu menjalankan aksinya mencuri sendal dan baju di dua toko sekaligus.

Pemilik toko pakaian bernama Alfianur (53) menjelaskan, pencurian terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, saat dirinya berbaring di lantai dibalik barang jualan sehingga tidak terlihat oleh pengunjung toko.

"Saya tidak terlihat dari luar tapi saat itu saya melihat ada kaki orang melangkah masuk ke dalam toko yang saya kira akan berbelanja sehingga saya mengawasi. Kemudian saya lihat dia mengambil baju 3 lembar dari gantungan kemudian dimasukkan ke dalam jaketnya," tuturnya.

Melihat gelagat yang kurang baik Alfianur langsung bangkit dan mendekati IP yang berupaya untuk kabur.

--page

"Saya langsung tarik jaketnya tapi dia mencoba melawan jadi saya pukul sekali. Setelah dipukul baju yang dimasukkan ke dalam jaketnya terjatuh diikuti dengan sendal yang ternyata sudah dicuri terlebih dahulu dari toko sebelah milik Raimi (33)," lanjut pria berbadan gempal itu.

IP sempat berhasil lepas lagi dari tangan Alfianur namun warga yang beramai-ramai mengejar akhirnya berhasil menangkap tidak jauh dari lokasi pencurian dan menyerahkan ke Polsek Dusun Timur.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Borneonews pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Tamiang Layang, ternyata IP merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara karena tersandung kasus serupa.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada 15 Desember 2022, IP divonis 7 bulan penjara karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.

Saat berita ini diturunkan, Borneonews belum bisa meminta penjelasan dari Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan. Terduga pelaku juga masih dalam pengaruh minuman keras sehingga polisi belum dapat melakukan penyidikan. (BOLE MALO/H)