BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya akan segera mengusulkan naskah akademik Raperda pembangunan industri ke DPRD.
"RPIK tahun 2023-2024 telah rampung 100 persen sehingga siap dan segera kami ajukan ke DPRD agar dibahas," kata Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal, Jumat, 9 Juni 2023.
Dia mengatakan, penyusunan naskah dan RPIK tahun 2023 ini bekerjasama dengan tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya.
Pihaknya optimistis dengan adanya RPIK tersebut akan membuat pengembangan kawasan industri di Kota Cantik lebih tertata.
“Naskah RPIK sebagai draf yang kami susun bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi perda,” ucapnya.
--page
Lebih lanjut Samsul menjelaskan, RPIK akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri.
Adapun dalam penyusunan RPIK tersebut telah melibatkan berbagai instansi terkait dan pakar, serta melalui berbagai tahapan dan masukan. Hal itu mengingat dalam pembangunan sektor industri memerlukan strategi yang tepat.
“Tujuan yang diharapkan dari RPIK ini adalah, tercapai percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah, maupun meningkatnya kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan industri daerah dan nasional,” pungkasnya. (HENDRI/H)









