PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pansus pembahasan Raperda RTRWP DPRD Kalteng melaksanakan konsultasi publik ke Kabupaten Murung Raya (Mura) terkait Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043.

Ketua Pansus RTRWP DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan tujuan konsultasi publik yang dilakukan pihaknya itu yakni dalam rangka untuk menyerap masukan sebanyak-banyaknya baik itu dari pemda, swasta serta masyarakat.

"Masukan dari setiap daerah mengenai pembahasan Raperda RTRWP ini sangat penting, sebab RTRWP juga harus menyesuaikan dengan RTRWK, sehingga nantinya raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan baik bagi daerah, pihak terkait, maupun masyarakat," ucapnya, Jumat, 9 Juni 2023.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menjelaskan, konsultasi publik secara khusus dilakukan dalam rangka untuk sinkronisasi data baik itu terkait kawasan hutan, konservasi, pemukiman, infrastruktur, dan lain sebagainya yang ada disetiap kabupaten dan kota.

Diungkapkapkannya, sebelumnya juga tim Pansus RTRWP DPRD Kalteng telah melaksanakan konsultasi publik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tepatnya di Sampit untuk wilayah barat, dan kegiatan di Mura ini yakni untuk wilayah tengah.

"Harapan kita pastinya dari konsultasi publik ini nantinya semua data bisa terhimpun, sehingga dalam pembahasan raperda RTWP Kateng tidak ada satupun data yang tertinggal. Kita juga berharap raperda ini bisa secepatnya selesai dibahas serta bisa segera disahkan menjadi perda," tandasnya. (DONNY D/R)