PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DPKUKMP) menunjukan keseriusan untuk membangun kawasan industri.

Setelah bekerjasama dengan tim ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) pihaknya berhasil menuntaskan penyusunan naskah akademik dan Raperda Pembangunan Industri di Kota Palangka Raya (RPIK).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, melalui Kepala Bidang Perindustrian, Margalis mengatakan, pentingnya RPIK sebagai pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri.

“Ketika RPIK ini pada saatnya menjadi perda, maka akan menjadi acuan dalam mengembangkan industri di Kota Palangka Raya,” kata Margalis," katanya, Jumat, 9 Juni 2023.

Kota Palangka Raya ke depan diharapkan tidak hanya sebagai kota jasa maupun pendidikan namun juga mampu mengembangkan industri sekala kecil maupun menengah.

“Kami dari DPKUKMP tentu sangat mengapresiasi kerja sama dengan tim ahli dari LPPM-UPR dalam penyusunan naskah akademik RPIK ini,” ujarnya.

Begitupun kepada bagian hukum dan pihak DPRD yang sudah meluangkan waktu untuk memberi misi atau saran terhadap progres penyusunan naskah akademik RPIK hingga tuntas 100 persen.

--page

Pemerintah mengajak semua pihak yang terlibat untuk sama-sama mempelajari materi yang telah tersusun ketika RPIK diajukan ke DPRD untuk dibahas nantinya.

“Studi yang telah dilakukan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan. Terdapat dua industri unggulan. Ini lah yang ke depannya akan terus dikembangkan,” tandasnya. (HENDRI/R)