SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandung nya sendiri di Jalan Jenderal Sudirman Km. 3, Sampit. Rabu, 7 Juni kemarin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, dirinya mengatakan ketiga orang saksi tersebut merupakan kerabat pelaku yang ada di lokasi kejadian.

"Sudah tiga orang saksi yang kami periksa, saat ini masih dalam kasus tersebut masih kami dalami, karena pelaku saat kami interogasi tidak nyambung," kata Lajun, Jumat, 9 Juni 2023.

Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dari dokter. Dan pelaku masih ditahan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami juga masih menunggu suami untuk kami periksa. Saat ini suaminya masih dalam keadaan berduka jadi belum bisa kami mintai keterangan," ungkap lajun.

Sebelumnya, Gina (4) bocah malang yang tewas ditangan ibunya bernama Murni di Jalan Jenderal Sudirman Km. 3, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada, Rabu, 7 Juni 2023. 

Murni tega menikam anaknya yang masih balita tersebut dengan menggunakan sebilah parang kecil yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban.

--page

"Untuk motifnya masih kami dalami saat ini pelaku sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Rabu, 7 Juni 2023.

Banyak warga yang mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah pelaku benar-benar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). (BUDDI RAHMAT H/R)