BORNEONEWS, Palangka Raya - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng mengikuti Sosialisasi Pengisian Formulir F01 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan KemenPAN RB untuk mengukur secara sistematis suatu instansi/unit kerja dalam jangka waktu tertentu atas kinerja pelayanan publik guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.
“Pelaksanaan PEKPPP merupakan evaluasi yang dilakukan oleh KemenPAN RB," ungkap Lilis dalam keterangan tertulisnya, baru baru ini.
Ia menekankan KemenpanRB memiliki tanggungjawab sebagai pembina di bidang pendayagunaan aparatur negara sehingga bertugas untuk pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun Penyelenggaraan sosialisasi pengisian formulir F01 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan PEKPPP.
--page
Melalui Surat KemenPAN RB Nomor : B/116/PP.01/2023, tentang undangan sosialisasi teknis pengisian F01 lingkup Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Pemerintah Daerah. (HERMAWAN DP/J)









