PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) mencatat sembilan wilayah Kalteng berstatus tanggap darurat Karhutla.

 "Sudah ada sembilan kabupaten/kota yang menetapkan status darurat bencana Karhutla,” kata Plt Kepala BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.

Ia mengatakan sembilan wilayah tersebut adalah Kabupaten Sukamara (26 April-24 Juli 2023), Kota Palangka Raya (8 Mei-5 Agustus 2023). 

Kemudian, Kabupaten Barito Selatan (2 Mei-14 Nov 2023), Kabupaten Pulang Pisau (29 Mei-26 Agustus 2023), Kabupaten Kotawaringin Timur (24 Mei-22 Juni 2023).

Setelah itu, Kabupaten Kapuas (17 Mei-15 Agustus 2023), Kabupaten Kotawaringin Barat (30 Mei-10 November 2023), Kabupaten Katingan (31 Mei-28 Agustus 2023).

--page

Terakhir, Kabupaten Lamandau (29 Mei-27 Agustus 2023). Sedangkan Provinsi Kalteng menetapkan status darurat bencana karhutla pada 29 Mei-10 November 2023. (HERMAWAN DP/Y)