TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menerima kunjungan kaji banding dari Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara atau HSU, Jumat, 9 Juni 2023.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Hulu Sungai Utara, Munawari. Saat dikonfirmasi, Misnohartaku menjelaskan, kedatangan rombongan Komisi III DPRD Hulu Sungai Utara bertujuan untuk mempelajari pajak dan pengelolaan retrbusi daerah.

"Selanjutnya mereka juga menanyakan seputar perubahan peraturan daerah tentang pajak retribusi daerah, kemudian strategi-strategi Barito Timur untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkapnya.

Menurut Misnohartaku kondisi keuangan Hulu Sungai Utara tidak jauh berbeda dengan Barito Timur yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD masing-masing daerah ini berkisar pada angka Rp1 triliun.

"Tadi juga diceritakan di HSU mirip dengan Barito Timur terkait pengujian kendaraan bermotor, jadi mereka meminta data, seperti apa pengelolaannya di Barito Timur," katanya.

--page


"Kebanyakan yang mereka tanyakan tentang PAD, kalau sisi belanja tidak terlalu banyak yang mereka tanyakan, secara umum sudah kita sampaikan terkait profil APBD Barito Timur," lanjut Misnohartaku.

Dia menambahkan, data yang dipaparkan kepada rombongan Komisi III DPRD Hulu Sungai Utara yakni realisasi PAD dan APBD secara keseluruhan pada tahun 2022, kemuadian yang dianggarkan pada APBD murni tahun 2023. Selain itu BPAKD juga menyampaikan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP 7 kali berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Barito Timur.

"Selanjutnya masalah KKD (Kemampuan Keuangan Daerah) di Barito Timur pada tahun ini kategori sedang. KKD merupakan parameter untuk menetapkan besaran tunjangan, representasi tunjangan reses DPRD yang dituangkan dengan peraturan kepala daerah tentang hak-hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Kalau PAD tinggi, akan mendorong nilai KKD pun akan meningkat," tandas Misnohartaku. (BOLE MALO/Y)