BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Pemkesra Setda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nurul Fajar Desira mengingatkan perlunya memperhatikan kepentingan masyarakat dalam Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kapuas.
“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini, selain kita memperhatikan ketentuan yang berlaku, juga bisa memperhatikan kepentingan masyarakat,” sebutnya saat Rapat Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel-Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, 9 Juni 2023.
Selain itu, menurutnya harus memperhatikan juga pelayanan masyarakat yang berada di wilayah tata batas yang bersengketa.
Termasuk turut memperhatikan percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan di kawasan tersebut.
“Kami berharap hasilnya bisa membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.
--page
Ia mengatakan selain membahas masalah tata batas antara Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng kedatangannya sekaligus untuk bersilaturahmi. (HERMAWAN DP/Y)









