PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang balita berumur 5 tahun terkunci di kamar rumahnya, kejadian tersebut terjadi di Jalan Tingang IV A Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Panik dengan kejadian tersebut, pihak keluarga bernama Ari menelpon call center 112 Kota Palangka Raya, untuk minta dilakukan evakuasi.

Mendapat laporan tersebut, tim pun meluncur menuju lokasi, untuk melakukan evakuasi, sesampainya di sana pihaknya melakukan pemeriksaan lokasi sekitar dan kondisi anak melalui jendela.

"Setelah melakukan pemeriksaan sekitar, tim pun melakukan upaya penjebolan kunci kamar dan meminta anak tersebut agar menjauh dari pintu. Setelah 15 menit pintu kamar dapat di buka," kata Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan Sucipto, Sabtu, 10 Juni 2023.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, adapun kronologis singkat kejadian, Balita perempuan berusia 2,5 tahun tersebut, bermain sendirian di kamar, ketika ibunya masuk kamar, pintu kamar malah terkunci.

--page

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar jangan membiarkan anak - anak khususnya balita bermain sendirian, harus pastikan dalam lokasi yang mudah di pantau," Pungkasnya. (PATHUR/H)