BERBAGAI elemen warga di Palangka Raya sepakat merancang langkah antisipasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), lewat jurnalisme warga (citizen journalism). Penyebaran informasi potensi karhutla lewat aktivitas jurnalisme warga dinilai efektif untuk mencegah bencana asap.


Sebagai bagian dari gerakan warga itu, sebanyak 25 warga dari Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Api Kalteng telah dibekali pelatihan jurnalisme warga itu di SwissBell Hotel Danum, Palangka Raya, 22-24 Maret lalu. 


Pelatihan itu diprakarsai oleh United Nation Development Programme (UNDP) bidang Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+), dan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK). 


Mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, seperti petani, guru sekolah, aparatur hingga kepala desa. Ada juga anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), Tim Serbu Api (TSA), serta lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup.


“Pelatihan teknik pembuatan berita ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama sebagai bekal pelaporan peristiwa kebakaran hutan dan lahan nanti, agar bisa ditangani secepatnya. Sehingga, tidak lagi menyebabkan munculnya kabut asap,” kata Leriadi.


Nurul Hidayah, Community Engagement Specialist UNDP REDD+ Jakarta selaku pimpinan proyek kegiatan ini, mengatakan, pelatihan jurnalisme warga tersebut bertujuan menggalang kepedulian warga untuk melakukan aksi dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Kalteng.


Nurul menjelaskan, setiap tahun, terutama saat kemarau, Kalteng selalu  diselimuti kabut asap akibat karhutla. Nurul menyebut, upaya terbaik meminimalisasi kabut asap adalah dengan pencegahan. Salah satunya, dengan memberi pemahaman kepada warga tentang indikator-indikator karhutla.


“Tujuan kegiatan ini, memberdayakan peran serta masyarakat peduli api melalui aktivitas  jurnalistik, sehingga tercipta  kesepakatan alur pelaporan warga dalam kesiapsiagaan bahaya kebakaran lahan dan hutan,” terangnya. 

(PP/B-10)