BORNEONEWS, Palangka Raya - Pria berinisial RH (42) tahun diamankan warga akibat tertangkap tangan melakukan tindak pencurian dan kekerasan (Curas) kepada karyawan BRI Link di Jalan Yos Sudarso.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit III SPKT Aiptu Feb Suprianto menyampaikan, kejadian tersebut terjadi sesaat ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).
Saat itu HA baru saja membuka kios BRI Link yang dijaganya, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan sebuah tas yang berisikan printer.
“Setelah itu tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah, namun untungnya HA pada saat itu segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap RH,” katanya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Akibat tertangkap tangan melakukan tindak pidana tersebut, tersangka pun kini digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal.
--page
“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)









