PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria berinisial GI (20) tahun, berhasil diamankan oleh Tim gabungan macan Kalimantan Tengah (Kalteng) akibat mencuri sebuah Handphone (HP) di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 29.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto menyampaikan pelaku ini telah melakukan aksi pencurian sebuah handphone di sebuah toko ponsel yang terletak di Jalan Tjilik Riwut atau tepatnya di Pal 29, Rabu 7 Juni 2023 malam.

Dengan modus yang dilakukan, yakni pelaku datang ke toko ponsel itu dan menyebutkan ingin membeli HP. Namun pelaku tersebut sempat pergi karena beralasan gawai miliknya telah tertinggal di rumah.

“Sekitar setengah jam berikutnya, pelaku datang lagi untuk melihat beberapa unit HP yang dijual oleh korban. Diwaktu bersamaan, korban tengah melayani orang lain yang datang membeli untuk membeli pulsa," Katanya, Sabtu, 10 Juni 2022.

Sambungnya, pelaku terlihat berjalan keluar ke depan toko yang kebetulan dalam keadaan sepi. Lalu pelaku ini masuk lagi ke toko lalu menunjuk satu HP merek OPPO A57 warna Hijau dengan alasan ingin membeli HP tersebut.

“Setelah HP diletakan di atas etalase, tiba-tiba pelaku langsung mengambil ponsel tersebut kemudian langsung berlari menuju ke sepeda motor miliknya dan kabur menuju ke arah Kota Palangka Raya,” jelasnya

Lanjutnya, Akibat dari kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan tidak sehingga melaporkan kejadian tersebut Mapolsek Bukit Batu. Dari insiden itu, korban mengalami kerugian materil sebesar 2,6 Juta Rupiah

“Untuk pelaku dan barang bukti kini telah berhasil kami amankan guna selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya (PATHUR/R)