PEMERINTAH Kabupaten Kapuas menetapkan empat kecamatan mengalami kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD).
Empat kecamatan itu yakni Selat, Tamban Catur, Kapuas Kuala, dan Kapuas Barat.
Menindaklanjuti status KLB tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan fogging atau pengasapan massal.
“Kita sudah melakukan rapat kordinasi dan pembentukan tim untuk pelaksanaan fogging masal di empat kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai KLB DBD oleh Bupati Kapuas,” kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Penyakit Masyarakat Dinas Kesehatan Kapuas Raison, akhir pekan tadi.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah untuk turut menyediakan fasilitas atau alat fogging.
“Memang peningkatan kasus DBD paling tinggi di Selat dan juga tersebar di tiga kecamatan lainnya. Saat ini kita sudah melakukan pengecekan terhadap seluruh alat fogging dan segera merekrut tim relawan,” ungkapnya.
Hanya, sambung Raison, memberantas perkembangbiakan jentik nyamuk tidak cukup hanya dengan fogging, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menerapkan perilaku atau pola hidup sehat dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, melaksanakan 4M plus (menguras, menutup, mengubur, memantau jentik, memakai obat nyamuk, dan tidak menggantung baju sembarangan di kamar). (B-3)


