PEMERINTAH Kabupa­ten Kapuas menetap­kan empat kecamat­an mengalami kejadian luar biasa (KLB) demam ber­darah dengue (DBD).

Empat kecamatan itu yakni Selat, Tamban Catur, Kapuas Kuala, dan Kapuas Barat.


Menindaklanjuti status KLB tersebut, Dinas Ke­sehatan (Dinkes) mulai melakukan persiapan untuk melaksana­kan fogging atau pengasapan mas­sal.


“Kita sudah melakukan ra­pat kordinasi dan pembentuk­an tim untuk pelaksanaan fogging masal di empat kecamat­an yang sudah ditetapkan se­bagai KLB DBD oleh Bupati Ka­puas,” kata Kepala Bidang Pe­ngendalian Masalah Penya­kit Masyarakat Dinas Kesehat­an Kapuas Raison, akhir pe­kan tadi.


Selain itu, pihaknya juga su­dah meminta bantuan ke­pada Dinas Kesehatan Pro­vinsi Kalimantan Tengah un­tuk turut menyediakan fa­si­litas atau alat fogging.


“Memang peningkatan ka­sus DBD paling tinggi di Se­­lat dan juga tersebar di ti­ga kecamatan lainnya. Saat ini kita sudah melakukan pe­ngecekan terhadap seluruh alat fogging dan segera merekrut tim relawan,” ung­kapnya.


Hanya, sambung Raison, mem­berantas perkembang­bia­kan jentik nyamuk tidak cu­kup hanya dengan fogging, tetapi juga memerlukan kesa­dar­an masyarakat.


Karena itu, ia mengimbau ma­syarakat agar menerap­kan perilaku atau pola hidup se­hat dengan selalu menja­ga kebersihan lingkungan.


Selain itu, melaksanakan 4M plus (me­nguras, menutup, mengu­bur, memantau jentik, memakai obat nya­muk, dan tidak menggantung baju sembara­ngan di kamar). (B-3)