SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi panutan bagi masyarakat dalam tertib membayar pajak. 

"Mungkin Nanti kalau tidak bayar pajak TPP ditunda dulu. Nanti kita pantau karena ASN  harus memberi contoh," kata Irawati, Minggu, 11 Juni 2023.

Terdapat 11 sekor pajak menjadi kewenangan kabupaten, salah satunya pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2). Pembayaran pajak itu harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu. 

"Terutama ASN harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat untuk sadar, peduli, dan taat membayar pajak daerah khususnya PBB-P2," ujarnya. 

Baru saja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim meluncurkan e-layanan pembayaran PBB. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak dimanapun dan kapan pun selama terhubung jaringan internet. Wajib pajak tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Bappenda Kotim untuk membayar pajak. 

--page

"Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak atau terlambat membayar pajak. Karena dimanapun bisa asalkan ada internet," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/Y)