PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPTD Rumah Potong Hewan atau RPH Kalampangan, Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengurus sertifikat halal dari MUI untuk RPH Kalampangan.

"Untuk Nomor Kontrol Veteriner atau NKV kita sudah punya, sementara untuk sertifikat halal kita masih dalam proses," kata drh Ganjar saat dikonfirmasi Borneonews pada Minggu, 11 Juni 2023.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mendorong jumlah rumah potong hewan atau RPH pada tahun 2023 yang bersertifikat nomor kontrol veteriner atau NKV dan halal semakin banyak.

"Kita mendorong di tahun 2023 ini semakin banyak RPH yang bersertifikat NKV dan halal sehingga para pelaku usaha mikro dan kecil atau pelaku usaha lainnya semakin mudah dalam mendapatkan bahan dasar daging atau hasil jasa sembelihan lainnya yang sudah bersertifikat halal," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

Bamsoet mengatakan RPH yang memiliki sertifikat NKV dan halal adalah hal penting, mengingat produk yang berasal dari RPH bersertifikasi halal akan lebih terjamin kehigienisannya.

--page

"Termasuk, bisa diperdagangkan antarprovinsi, serta layak dimasukkan di pasar ritel modern," kata Bamsoet. (TESTI PRISCILLA/Y)