SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Meski Pemerintah Kecamatan Baamang telah memasang sepanduk larangan buang sampah, masih ada masyarakat yang membuang sampah di Terowongan Nur Mentaya tepatnya lokasi lahan calon Kantor Kecamatan, Jalan Tjilik Riwut, Sampit. 

 

"Sebenarnya di lahan itu tidak boleh untuk membuang sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Machmoer, Minggu, 11 Juni 2023.

 

Tumpukan sampah rumah tangga berserakan terpantau dari jalan yang menjadi wajah Kota Sampit itu. Bau menyengat juga dikeluhkan warga yang melintasinya. Sampah meluber hingga menutup draenase. Padahal, Pemerintah Kecamatan Baamang bersama DLH telah beberapa kali kerja bakti membersihkannya. 

 

Sepanduk imbauan larangan buang sampah yang pertama kali dipasang dicabut oleh oknum tak bertanggung jawab. Tak bosan, Pemerintah Kecamatan Baamang memasang imbauan itu lagi meskipun ingga kini masyarakat nampaknya belum memiliki kesadaran agar membuang sampah di depo sampah yang telah disediakan pemerintah.

 

"Padahal dari Terowongan Nur Mentaya ke Depo Sehati dekat SMPN 3 Sampit itu dekat. Tetapi sekali lagi tinggal kesadaran masyarakat," ujar Machmoer. 

 

Pihaknya tetap menyisir sampah di wilayah Kecamatan Baamang Khususnya di Terowongan Nur Mentaya. Setiap pagi truk sampah milik DLH tampak mengangkut di kawasan itu. Namun dalam sehari, sampah terus menggunung hingga ke tepi jalur lambat Jalan Tjilik Riwut.

--page

"Mungkin bisa contoh di MB Ketapang mereka sudah ada perangkat hukum adat mudah-mudahan di Baamang menyusul," harapnya. 

 

Pihaknya juga berupaya membangun depo sampah di Wengga Metropolitan tahun ini. Ia berharap depo ini nantinya dapat mengatasi masalah sampah di Kecamatan Baamang, terutama di Terowongan Nur Mentaya. (DEWI PATMALASARI/Y)