BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebagai upaya menanggulangi penyebaran rabies yang ditularkan melalui hewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah membentuk tim gabungan penanganan hewan liar.
Rapat pembentukan tim tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah. Sejumlah instansi dilibatkan dalam tim. Diantaranya, Distanakan, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, Kecamatan Bulik dan Keluarahan Nanga Bulik.
“Banyaknya hewan liar, terutama anjing liar yang berkeliaran sudah sangat meresahkan warga. Ditambah lagi resiko penyebaran penyakit rabies akibat gigitan anjing,” sebut Sekda Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Juni 2023.
Tim tersebut akan bertugas untuk mengeliminasi anjing yang berkeliaran di pemukiman penduduk dan fasilitas umum. Sejalan dengan itu, sosialisasi Perda Nomor 8/2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, akan terus digencarkan.
“Dalam Perda itu menyebut, setiap pemilik binatang peliharaan wajib menjaga hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran di lingkungan pemukiman dan tempat umum,” terangnya.
Dengan terbentuknya tim penanganan anjing liar, Sekda juga berharap di wilayahnya tidak ada kasus gigitan anjing liar maupun hewan liar lainnya yang bisa menyebabkan penularan penyakit rabies.
“Kita harap bisa meminimalisir, kalau bisa hingga zero kasus,” harapnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey menyatakan siap ambil bagian dalam tim tersebut. Bahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat-alat yang diperlukan untuk mengeliminasi anjing liar.
“Kalau tempat untuk karantina anjing kami sudah memilikinya,” beber dia.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kabupaten Lamandau, Tiryan Kuderon meminta agar hewan peliharaan yang dimiliki masyarakat disuntik vaksin minimal dua kali dalam setahun.
--page
“Untuk mencegah penularan penyakit rabies dari hewan kepada manusia,” ujarnya. Kadis menjelaskan, untuk hewan peliharaan milik warga tersebut paling tidak dalam satu tahun mendapatkan suntik vaksin rabies sebanyak dua kali, dan pemberian vaksin tersebut gratis.
“Kami mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing dan kera agar disuntik vaksin rabies, pelayanan suntik vaksin rabies bisa langsung membawa hewan peliharaan ke kantor kami,” tandasnya. (HENDI NURFALAH)









