KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan Bank Kalteng Cabang Kapuas pada Senin, 12 Juni 2023.

Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kapuas yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) dewan, hari ini RDP tersebut beragendakan terkait pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah ke Bank Kalteng.

Dalam rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.

Sedangkan dari Pemkab Kapuas nampak dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, Kepala BPKAD Kapuas, Yan Hendri Ale, serta dari Bagian Hukum Setda Kapuas.

Juga nampak dihadiri Komisaris Bank Kalteng Fitriyadi dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kapuas, Sventry T Silay.

"Iya, sesuai jadwal kegiatan hari ini kita gelar RDP dengan Pemkab Kapuas dan Bank Kalteng," kata Amur saat membuka rapat. (DODI RIZKIANSYAH/R)