BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas mendapat penyuluhan keagaman dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Senin, 12 Juni 2023.
Salah satu penyuluh, Nyoman Dyana menyampaikan materi tentang Catur Guru, yaitu empat guru yang harus dihormati diantaranya Guru Swadyaya (Tuhan), Guru Wisesa (Pemimpin/Pemerintah), Guru Pengajian (Guru di sekolah), dan Guru Rupaka (Orang tua).
“Jadi, dapat disimpulkan bahwa semua pegawai yang ada di Rutan Kapuas ini merupakan guru kalian juga, hal tersebut karena mereka memberikan pembinaan dan pengajaran agar menjadi manusia yang lebih baik lagi,” kata Nyoman.
Made Segor selaku pengawas kegiatan penyuluh menambahkan apa yang sudah disampaikan oleh penyuluh tadi diharapkannya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Teladani Makna Catur Guru, utamanya diharapkan dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," harap Made.
--page
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Kapuas melalui penyuluhnya yang telah memberikan penyuluhan keagamaan bagi WBP hindu, sehingga diharapkan dapat bermanfaat. (DODI RIZKIANSYAH/J)









