MALANG nasib Evi Maryani (24 tahun) warga Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena lupa memasukkan motor ke dalam rumah, Yamaha Mio milik Evi raib dicuri maling.


Motor kesayangan korban tersebut bernomor polisi DA 6326 LAO. Pada saat diparkir di depan teras rumah Minggu (28/3/2016), motor tersebut tanpa dikunci stang. 


Sehingga pelaku yang hingga saat ini belum tertangkap dengan mudah mengambilnya. “Tidak dengar suara apapun saya, karena saat itu saya kecapean dan tertidur nyenyak,” ujar Evi, Senin (29/3/2016).


Tidak ada satupun warga sekitar yang melihat motor Evi dicuri maling. Sehingga kepolisian cukup kesusahan untuk mengungkap kasus tersebut.


Sementara hilangnya motor Evi bermula ketika korban pulang dari kampung halamannya Jalan HM Arsyad kilometer 46, sekitar pukul 21.00 WIB. Sesampainya di barakan tersebut, ia langsung saja memarkirkan motornya di teras, dan langsung masuk ke dalam rumah. 


Namun ketika masuk ke dalam barakan tersebut, dia langsung tertidur, tanpa memasukkan kendaraannya lebih dulu. Setelah bangun sekitar pukul 07.00 WIB, korban langsung syok, karena motor kesayangannya sudah tidak ada di teras kamar barakan.


Ia pun langsung menanyakan kepada sejumlah tentangga, namun mereka juga tidak melihat motor Evi. Hal itupun membuat Evi langsung melaporkannya ke Mapolres Kotim untuk ditindaklanjuti.


Sementara Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar mengatakan, laporan pencurian motor tersebut sudah diterima. Dan saat ini masih dalam penyelidikan mendalam guna mencari tahu siapa pencurianya.


“Masih kami selidiki, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa meringkus pelakunya.” (MH/B-7)